Ketika Elohim menyatakan diri-Nya kepada umat manusia di Gunung Sinai, Dia tidak memberikan suatu theologia sistematis, skema-skema atau diagram-diagram. Dia memberi umat manusia sebuah kode hukum yang terdiri dari hal-hal perjanjian dan kewajiban-kewajiban. Dia memberikan hukum, dan setiap hukum membawa pewahyuan yang baru tentang pribadi-Nya.
Dia tidak memberikan Torah hanya untuk mengatur masyarakat manusia. Setiap perintah mengkomunikasikan sekeping pewahyuan Ilahi, sekeping keilahian. Lebih dari sekadar aturan untuk mengatur perilaku manusia, hukum di dalam Torah mencerminkan sang Pemberi Hukum.
Tuhan Yeshua mengatakan kepada kita bahwa “dari kelimpahan hati, mulut berbicara.” Ketika Elohim memecah kesunyian yang mencekam dan berbicara kepada ciptaan-Nya di Gunung Sinai, Dia berbicara dari kepenuhan hati-Nya. Setiap hukum dan perintah, tidak perduli sekecil apa pun atau nampaknya tidak relevan, mengkomunikasikan sekeping pewahyuan dari Elohim, yang meluap dari hati-Nya.
Pada tahap awal bencana-bencana Mesir, menurut tradisi kuno Yahudi, Musa mendengar di dalam keheningan di padang belantara, suatu suara yang dapat dia mengerti, “Ehyeh asher Ehyeh” (Aku adalah Aku). “Akulah YAHWEH,” didengar orang-orang dalam kegentaran malam di Gunung Sinai tempat Torah diberikan.
“Seluruh gunung berguncang hebat” dan “suara sangkakala berbunyi panjang.” “Dan semua orang memandang suara gemuruh, dan api, dan gemuruh sangkakala, dan gunung itu berasap: dan ketika orang-orang memandangnya, mereka gemetar, dan berdiri jauh-jauh.”
Menurut literatur Midrash, suara sangkakala di Gunung Sinai memiliki 7 nada berbeda (atau notasi), dan literatur rabbinical mengatakan “musik surgawi” terdengar pada saat Hukum Torah dinyatakan.
“Pada suara pertama, langit dan bumi bergeser, lautan dan sungai-sungai berpindah, gunung-gunung dan bukit-bukit terlepas dari dasar-dasarnya.” Penulis Yunani kuno, Homer, menggambarkan kejadian yang sama dengan kata-kata, “Bumi besar mendering, dan langit besar di sekitarnya bergemuruh seperti dengan suara sangkakala.” “Seluruh bumi terbakar saat tiupan sangkakala,” dikatakannya dalam Voluspa.
“Menurut tradisi kuno Yahudi, segala bangsa-bangsa di bumi mendengar suara gemuruh saat Hukum Torah diberikan. Di Gunung Sinai, suara yang “berbunyi panjang” meninggi sepuluh kali; dalam gemuruh ini orang-orang Ibrani mendengar Sepuluh Perintah.”
“Lo tirzah” (Jangan kamu membunuh);
“Lo tin’af” (Jangan kamu berzinah);
“Lo tignov” (Jangan kamu mencuri) …
“Kata-kata ini (Sepuluh Perintah) – Tidak hanya didengar orang-orang Israel saja, namun oleh semua manusia di seluruh bumi. Suara Ilahi terbagi menjadi tujuh puluh bahasa manusia, supaya semua manusia dapat memahaminya – Jiwa-jiwa orang-orang penyembah berhala ini hampir keluar dari tubuh mereka ketika mereka mendengar semuanya itu.”
Papyrus Ipuwer menyebut tahun-tahun ini sebagai “tahun-tahun yang bising.” “Tahun-tahun yang bising. Tidak berhenti-hentinya kebisingan,” dan lagi, “Oh, sekiranya bumi dapat berhenti dari keributan, dan hiruk-pikuk (gemuruh) tidak ada lagi.”
Sepuluh Perintah itu bersifat moral absolut. Itu diucapkan dengan lantang oleh Elohim, dan setiap orang mendengarnya. Itu tidak membutuhkan justifikasi lebih lanjut. Itu tidak dapat dinegosiasikan.
Sepuluh Perintah telah dikenal. Bahkan orang-orang fasik dan orang-orang dari agama lain kurang lebih sudah akrab dengan konsep Sepuluh Perintah Elohim.
Dalam bahasa Ibrani, Sepuluh Perintah disebut Aseret haDebarim, yang secara literal artinya “sepuluh kata,” tapi bisa diterjemahkan secara longgar sebagai “sepuluh hal.”
Sepuluh Perintah diucapkan dengan lantang oleh Elohim (Keluaran 20), ditulis di loh batu oleh jari tangan-Nya sendiri (Keluaran 31:18), dan dipahat ke dalam set kedua dari loh-loh batu oleh Musa (Keluaran 34:28). Musa mengulangi Sepuluh Perintah tersebut kepada umat Israel dalam Ulangan 5:6-21.
Sepuluh Perintah terus berbicara selama berabad-abad. Suara dari Sinai terus bergema bahkan hingga sekarang di dalam hidup jutaan orang.
“Sepuluh Perintah” itu dijabarkan dalam 613 perintah (mitzvot) Torah, namun keduanya tidak dapat dipisahkan dari Torah atau satu sama lain.
Alkitab sendiri tidak membedakan antara Sepuluh Perintah (Dekalog) dengan perintah-perintah (mitzvot) dan larangan-larangan lainnya yang mengikuti di seluruh Torah. Elohim yang sama mengucapkan keduanya.

Torah Selalu Mengarah Kepada YHWH

Mengesampingkan kemungkinan bahwa Torah dan nama YHWH hanyalah karangan dari para rabbi atau para juru tulis Masoret, berikut ini beberapa fakta signifikan tentang hubungan antara Torah dengan YHWH.
Dalam bahasa Ibrani, Torah (תורה) ditulis dalam 4 huruf: tav, vav, resh, hey, dieja TORH.
Dalam Alkitab Ibrani asli, kitab Kejadian 1:1, para ilmuwan menemukan bahwa menghitung maju 49 huruf dari huruf pertama (ת) “tav” dari kata (תורה) “Torah“, mereka menemukan huruf kedua dari kata itu, yakni “vav”. Huruf “tav” pertama ditemukan pada kata (בְּרֵאשִׁ֖ית) “bereshit” (pada mulanya). Setelah menghitung maju 49 huruf berikutnya, mereka menemukan huruf ketiga dari kata “Torah“, yakni “resh”. Secara menakjubkan, kata “Torah” dapat dieja dengan menghitung maju setiap 49 huruf dari teks itu.
Kejadian 1:1-4 Biblia Hebraica
Selanjutnya, mereka menemukan bahwa ternyata ayat pembukaan kitab ke-2 dari Torah, Kitab Keluaran (Shemot), juga mengandung kata “Torah” yang dapat dieja dengan menghitung maju 49 huruf, dimulai dengan huruf (ת) “tav” pertama yang ditemukan pada permulaan ayat pertama pada kata “Ve’eleh shemot” (inilah nama-nama).
Keluaran 1:1-6 Biblia Hebraica
Namun ketika memeriksa ayat-ayat pembukaan kitab ke-3 dari Torah, Kitab Imamat (Vayikra), mereka tidak menemukan kata “Torah” disandikan di dalamnya. Tapi mereka menemukan kata “YHWH” dapat dieja jika menghitung dimulai dari huruf (י) “yod” pertama yang ditemukan dalam ayat pertama Kitab Imamat, dalam kata “‘vaiyikra ‘el Mosheh” (memanggil kepada Musa). Dengan interval setiap 7 huruf, dapat dieja kata (יהוה) “YHWH” (yod he vav he).
Ketika memeriksa ayat-ayat pertama dari kitab ke-4 dan ke-5 dari Torah, yakni Kitab Bilangan (Bamidbar) dan Kitab Ulangan (Devarim), para ilmuwan kembali menemukan kata (תורה) “Torah” disandikan. Dalam Kitab Bilangan, kata “Torah” dieja dalam urutan huruf terbalik (HROT) dengan menghitung maju setiap 49 huruf. Dalam Kitab Ulangan, kata “Torah” juga ditemukan, dieja dalam urutan terbalik (HROT), huruf-huruf tersebut muncul dengan menghitung maju setiap 49 huruf yang dimulai pada ayat ke-5 dari kitab tersebut.
Torah selalu mengarah kepada YHWH
Menurut perhitungan ahli matematika statistik, kemungkinan kata “Torah” muncul secara kebetulan belaka dalam ayat-ayat pembukaan kelima kitab pertama Alkitab adalah 1 banding 3 juta. Secara logika, merekayasa hal-hal seperti ini sangat tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang kuno sejak 2500 tahun yang lalu.
Ini membawa kita pada kesimpulan bahwa: Torah diinspirasi oleh YHWH, Torah selalu mengarah kepada YHWH, dan Torah tidak dapat dipisahkan dari YHWH.
Tuhan Yeshua berkata,  “Sesungguhnya Aku berkata kepadamu: Sampai langit dan bumi berlalu, satu yod (י) atau satu coretan pun dari Torah sekali-kali tidak akan lenyap, sampai segala sesuatunya digenapi.” Matius 5:18

613 Mitzvot Torah

Tradisi bahwa ada 613 perintah (Ibrani: taryag mitzvot, “613 mitzvot”) sebagai jumlah mitzvot (perintah) di dalam Torah, dimulai pada abad ke-3 Masehi, ketika Rabbi Simlai menyebutnya dalam sebuah khotbah yang tercatat di dalam Talmud Makkot23b. Namun, Talmud tidak memberikan daftar perintah-perintah ini.
Meskipun ada banyak upaya untuk menyusun dan menghitung perintah-perintah yang terkandung di dalam Torah, penghitungan yang paling tradisional adalah dari Maimonides (Rambam), dalam karya besarnya “Misneh Torah”. 613 mitzvot (perintah) mencakup “perintah positif”, untuk melakukan suatu tindakan (mitzvot aseh), dan “perintah negatif”, untuk menjauhkan diri dari tindakan tertentu (mitzvot lo taaseh). Perintah negatif berjumlah 365, yang bertepatan dengan jumlah hari di dalam tahun matahari, dan perintah positif berjumlah 248, angka yang dianggap berasal dari jumlah tulang-tulang dan organ-organ utama dalam tubuh manusia (Babylonian Talmud, Makkot 23b-24a).
Banyak mitzvot yang tidak bisa dijalankan lagi sekarang, meski masih memiliki makna religius. Perintah-perintah yang tidak dapat dijalankan sekarang utamanya berhubungan dengan Bait Suci, kurban-kurban dan ritual-ritualnya (karena Bait Suci tidak ada), dan prosedur hukuman kriminal (karena negara theokrasi Israel tidak ada). Menurut salah satu perhitungan standar, ada 77 perintah positif dan 194 perintah negatif yang masih dapat dijalankan saat ini, dimana ada 26 perintah yang hanya berlaku di dalam Tanah Israel.
Menurut Talmud (traktat Makkot 23b), Ulangan 33:4 harus diinterpretasikan bahwa Musa meneruskan “Torah” dari Elohim kepada bangsa Israel:
Musa telah memerintahkan Torah kepada kita, suatu milik pusaka bagi jemaah Yakub. Ulangan 33:4
Berikut adalah daftar 613 mitzvot (perintah) Torah. Ini utamanya didasarkan pada daftar yang disusun oleh Rambam di dalam Mishneh Torah. Daftar yang disusun Rambam ini mungkin adalah daftar yang paling banyak diterima, tapi ini bukan satu-satunya.

Elohim

  1. Mengakui bahwa Elohim itu ada (Keluaran 20:2)
  2. Tidak mengumbar pemikiran bahwa ada elohim lain selain Elohim yang Kekal (Keluaran 20:3)
  3. Tidak menghujat Elohim (Keluaran 22:28)
  4. Menguduskan Nama Elohim (Imamat 22:3)
  5. Tidak menajiskan Nama Elohim (Imamat 22:32)
  6. Mengakui bahwa Elohim itu Esa, Kesatuan yang sempurna (Ulangan 6:4)
  7. Mengasihi Elohim (Ulangan 6:5)
  8. Takut akan Elohim dengan rasa hormat (Ulangan 6:13)
  9. Tidak mencobai Elohim (Ulangan 6:16)
  10. Menuruti jalan-jalan-Nya yang baik dan benar (Ulangan 28:16)

Torah

  1. Menghormati orang tua dan orang bijak (Imamat 19:32)
  2. Mempelajari Torah dan mengajarkannya (Ulangan 6:7)
  3. Berpaut kepada orang-orang yang mengenal-Nya (Ulangan 10:20)
  4. Tidak menambah perintah-perintah Torah, baik dalam Hukum Tertulis maupun interpretasinya yang diterima melalui tradisi
  5. Tidak mengurangi perintah-perintah Torah (Ulangan 12:32)
  6. Setiap orang harus menuliskan gulungan Torah bagi dirinya sendiri (Ulangan 31:19)

Tanda dan Simbol

  1. Menyunatan anak lelaki (Kejadian 17:12; Imamat 12:3)
  2. Mengenakan “tzitzit” (jumbai-jumbai) di sudut pakaian (Bilangan 15:38)
  3. Mengikatkan “tefilin” di dahi (Ulangan 6:8)
  4. Mengikatkan “tefilin” di lengan (Ulangan 6:8)
  5. Melekatkan “mezuzah” di tiang pintu rumah dan pintu gerbang rumahmu (Ulangan 6:9)

Doa dan Berkat

  1. Berdoa kepada Elohim (Keluaran 23:25; Ulangan 6:13)
  2. Membaca “Shema” pada waktu pagi hari dan malam hari (Ulangan 6:7)
  3. Mengucap syukur sesudah makan (Ulangan 8:10)
  4. Tidak menempatkan batu untuk disembah (Imamat 26:1)

Kasih dan Persaudaraan

  1. Mengasihi sesama manusia (Imamat 19:18)
  2. Tidak berdiam diri ketika nyawa seseorang sedang dalam bahaya (Imamat 19:16)
  3. Tidak mencemooh atau mencelakakan seseorang dengan kata-kata (Imamat 25:17)
  4. Tidak menyebarkan fitnah atau bergosip tentang orang lain (Imamat 19:16)
  5. Tidak membenci seseorang di dalam hati (Imamat 19:17)
  6. Tidak membalas dendam (Imamat 19:18)
  7. Tidak menyimpan dendam (Imamat 19:18)
  8. Tidak mempermalukan orang Yahudi (Imamat 19:17)
  9. Tidak mengutuki seorang Israel (Imamat 19:14)
  10. Tidak membuka kesempatan orang naif tersandung di jalan (atau melakukan sesuatu yang membuat orang lain berdosa) (Imamat 19:14)
  11. Menegor orang yang berbuat dosa (Imamat 19:17)
  12. Meringankan beban dari seorang saudara dan membantu membongkar muatan hewannya (Keluaran 23:5)
  13. Menolong melepaskan beban dari atas hewan seorang saudara (Ulangan 22:4)
  14. Tidak meninggalkan hewan yang terjatuh di jalan karena bebannya, tanpa dibantu (Ulangan 22:4)

Orang Miskin dan Kurang Beruntung

  1. Tidak menindas anak yatim atau janda (Keluaran 22:22)
  2. Tidak memanen ladang sampai habis (Imamat 19:9)
  3. Meninggalkan tepian ladang atau kebun buah-buahan tidak dipanen bagi orang miskin (Imamat 19:9)
  4. Tidak mengumpulkan sisa tuaian, bulir gandum yang jatuh ke tanah waktu menuai (Imamat 19:9)
  5. Meninggalkan sisa tuaian bagi orang miskin (Imamat 19:9)
  6. Tidak memetik tandan anggur yang tidak sempurna dari kebun anggur (Imamat 19:10)
  7. Meninggalkan tandan anggur yang tidak sempurna dari kebun anggur bagi orang miskin (Imamat 19:10; Ulangan 24:21)
  8. Tidak memungut buah anggur yang jatuh ke tanah (Imamat 19:10)
  9. Meninggalkan buah anggur yang jatuh di kebun anggur bagi orang miskin (Imamat 19:10)
  10. Tidak berbalik kembali untuk memungut berkas tuaian yang terlupakan (Ulangan 24:19), ini berlaku untuk semua pohon buah-buahan (Ulangan 24:20)
  11. Meninggalkan berkas tuaian yang terlupakan bagi orang miskin (Ulangan 24:19-20)
  12. Tidak berdiam diri dari memelihara orang miskin dan memberikan kepadanya apa dibutuhkan (Ulangan 15:7)
  13. Memberikan sedekah menurut kebutuhan seseorang (Ulangan 15:11)

Perlakukan kepada Goyim (Non-Yahudi)

  1. Mengasihi orang asing (Ulangan 10:19)
  2. Tidak menghina atau mencelakai orang asing dengan kata-kata (Keluaran 22:21)
  3. Tidak menipu orang asing dalam hal keuangan (Keluaran 22:21)
  4. Tidak kawin-mengawin dengan goyim (Ulangan 7:3)
  5. Menagih hutang dari orang asing (Ulangan 15:3)
  6. Memberikan pinjaman dengan bunga kepada orang asing (Ulangan 23:20)

Perkawinan, Perceraian, dan Keluarga

  1. Menghormati ayah dan ibu (Keluaran 20:12)
  2. Tidak memukul ayah atau ibu (Keluaran 21:15)
  3. Tidak mengutuki ayah atau ibu (Keluaran 21:17)
  4. Takut dengan rasa hormat terhadap ayah dan ibu (Imamat 19:3)
  5. Beranak cucu dan berlipat ganda (Kejadian 1:28)
  6. Seorang yang dikebiri tidak boleh mengawini anak perempuan Israel (Ulangan 23:1)
  7. Seorang anak haram tidak boleh mengawini anak perempuan Yahudi (Ulangan 23:2)
  8. Seorang Amon atau Moab tidak boleh mengawini anak perempuan Israel (Ulangan 23:3)
  9. Tidak menghalangi generasi ketiga dari keturunan Esau untuk masuk ke dalam jemaah Israel (Ulangan 23:7-8)
  10. Tidak menghalangi generasi ketiga dari orang Mesir untuk masuk ke dalam jemaah Israel (Ulangan 23:7-8)
  11. Tidak boleh ada pelacuran di Israel; yaitu, tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan perempuan tanpa pernikahan (Ulangan 23:17)
  12. Mengambil istri melalui “kiddushin” (pertunangan), sakramen pernikahan (Ulangan 24:1)
  13. Seorang suami yang baru menikah harus dibebas-tugaskan selama setahun untuk bersukacita dengan istrinya (Ulangan 24:5)
  14. Seorang mempelai laki-laki dibebas-tugaskan selama setahun penuh dari tugas-tugas umum, seperti wajib militer, menjaga benteng dan tugas-tugas sejenis (Ulangan 24:5)
  15. Tidak boleh menahan makanan, pakaian dan hak persetubuhan dengan seorang istri (Keluaran 21:10)
  16. Seorang perempuan yang dituduh berzinah harus diperlakukan menurut yang diatur dalam Torah (Bilangan 5:30)
  17. Seseorang yang mencemarkan nama baik istrinya (dengan salah menuduh tidak suci sebelum pernikahan) harus tinggal bersama istrinya seumur hidupnya (Ulangan 22:19)
  18. Seorang laki-laki tidak boleh menceraikan istrinya atas tuduhan salah tentang ketidaksuciannya sebelum pernikahan (Ulangan 22:19)
  19. Bercerai dengan surat tertulis resmi (Ulangan 24:1)
  20. Seseorang yang telah menceraikan istrinya tidak boleh menikahinya kembali, jika sesudah bercerai istrinya menikah dengan lelaki lain (Ulangan 24:4)
  21. Seorang janda yang suaminya mati tanpa anak tidak boleh menikah dengan orang lain kecuali saudara almarhum suaminya (Ulangan 25:5)
  22. Menikahi janda saudara lelaki yang mati tanpa anak (Ulangan 25:5)
  23. Janda itu secara formal melepaskan saudara iparnya jika dia menolak mengawininya (Ulangan 25:7-9)

Hubungan Seksual yang Terlarang

  1. Tidak melakukan kontak seksual dengan kerabat dekat, seperti mencium, memeluk, main mata, dan lain-lain yang dapat menyebabkan inses (Imamat 18:6)
  2. Tidak melakukan inses dengan ibunya sendiri (Imamat 18:7)
  3. Tidak melakukan sodomi dengan ayahnya sendiri (Imamat 18:7)
  4. Tidak melakukan inses dengan salah satu istri ayahnya (Imamat 18:8)
  5. Tidak melakukan inses dengan saudara perempuan sendiri (Imamat 18:9)
  6. Tidak melakukan inses dengan salah seorang anak perempuan dari istri ayahnya (Imamat 18:9)
  7. Tidak melakukan inses dengan anak perempuan dari anak lelakinya sendiri (Imamat 18:10)
  8. Tidak melakukan inses dengan anak perempuan dari anak perempuannya sendiri (Imamat 18:10)
  9. Tidak melakukan inses dengan anak perempuannya sendiri
  10. Tidak melakukan inses dengan saudari perempuan dari ayah (Imamat 18:12)
  11. Tidak melakukan inses dengan saudari perempuan dari ibu (Imamat 18:13)
  12. Tidak melakukan inses dengan istri dari saudara lelaki ayah (Imamat 18:14)
  13. Tidak melakukan sodomi dengan saudara lelaki ayah (Imamat 22:22)
  14. Tidak melakukan inses dengan istri dari anak lelaki (Imamat 18:15)
  15. Tidak melakukan inses dengan istri dari saudara lelaki (Imamat 18:16)
  16. Tidak melakukan inses dengan anak perempuan dari istrinya (Imamat 18:17)
  17. Tidak melakukan inses dengan anak perempuan dari anak lelaki istrinya (Imamat 18:17)
  18. Tidak melakukan inses dengan anak perempuan dari anak perempuan istrinya (Imamat 18:17)
  19. Tidak melakukan inses dengan saudari perempuan istri (Imamat 18:18)
  20. Tidak berhubungan seks dengan perempuan dalam masa haid (Imamat 18:19)
  21. Tidak berhubungan seks dengan istri orang lain (Imamat 18:20)
  22. Tidak melakukan sodomi dengan laki-laki (Imamat 18:22)
  23. Tidak berhubungan seks dengan binatang (Imamat 18:23)
  24. Seorang perempuan tidak boleh berhubungan seks dengan binatang (Imamat 18:23)
  25. Tidak mengebiri yang jantan dari setiap jenis, baik manusia, hewan peliharaan atau binatang liar, atau unggas (Imamat 22:24)

Perayaan dan Musim

  1. Bulan baru harus dinyatakan kudus, bulan-bulan dan tahun-tahun harus dihitung oleh mahkamah agama saja (Keluaran 12:2)
  2. Tidak bepergian pada hari Shabbat di luar batas tempat kediaman masing-masing (Keluaran 16:29)
  3. Menguduskan Shabbat (Keluaran 20:8)
  4. Tidak melakukan pekerjaan pada hari Shabbat (Keluaran 20:10)
  5. Beristirahat pada hari Shabbat (Keluaran 23:12)
  6. Merayakan hari-hari raya (Paskah, Shavu’otSukkot) (Keluaran 23:14)
  7. Bersuka-cita pada hari-hari raya (Ulangan 16:14)
  8. Datang ke Tempat Kudus pada hari-hari raya (Ulangan 16:16)
  9. Menyingkirkan “chametz” (ragi) pada Malam Paskah (Keluaran 12:15)
  10. Beristirahat pada hari pertama Paskah (Keluaran 12:16; Imamat 23:7)
  11. Tidak melakukan pekerjaan pada hari pertama Paskah (Keluaran 12:16; Imamat 23:6-7)
  12. Beristirahat pada hari ketujuh Paskah (Keluaran 12:16; Imamat 23:8)
  13. Tidak melakukan pekerjaan pada hari ketujuh Paskah (Keluaran 12:16; Imamat 23:8)
  14. Memakan “matzah” (roti tidak beragi) pada malam pertama Paskah (Keluaran 12:18)
  15. Tidak boleh ada “chametz” (ragi) selama Paskah (Keluaran 12:19)
  16. Tidak memakan makanan apa pun yang mengandung “chametz” (ragi) selama Paskah (Keluaran 12:20)
  17. Tidak memakan “chametz” (ragi) pada waktu Paskah (Keluaran 13:3)
  18. “Chametz” (ragi) tidak boleh terlihat di seluruh rumah orang Israel selama Paskah (Keluaran 13:7)
  19. Menceritakan tentang kepergian bani Israel dari Mesir pada malam pertama Paskah (Keluaran 13:8)
  20. Tidak memakan “chametz” (ragi) sesudah tengah hari pada hari ke-14 Nisan (Ulangan 16:3)
  21. Menghitung empat puluh sembilan hari dari sejak waktu memotong “omer” (berkas pertama dari panenan jelai) (Imamat 23:15)
  22. Beristirahat pada “Shavu’ot” (Pentakosta, Hari Raya Tujuh Minggu) (Imamat 23:21)
  23. Tidak melakukan pekerjaan pada “Shavu’ot” (Pentakosta, Hari Raya Tujuh Minggu) (Imamat 23:21)
  24. Beristirahat pada “Rosh Hashanah” (Imamat 23:24)
  25. Tidak melakukan pekerjaan pada “Rosh Hashanah” (Imamat 23:25)
  26. Mendengarkan suara shofar pada “Rosh Hashanah” (Bilangan 29:1)
  27. Berpuasa pada “Yom Kippur” (Imamat 23:27)
  28. Tidak makan atau minum pada “Yom Kippur” (Imamat 23:29)
  29. Tidak melakukan pekerjaan pada “Yom Kippur” (Imamat 23:31)
  30. Beristirahat pada “Yom Kippur” (Imamat 23:32)
  31. Beristirahat pada hari pertama “Sukkot” (Imamat 23:35)
  32. Tidak melakukan pekerjaan pada hari pertama “Sukkot”  (Imamat 23:35)
  33. Beristirahat pada hari kedelapan “Sukkot” (Shemini Atzeret) (Imamat 23:36)
  34. Tidak melakukan pekerjaan pada hari kedelapan “Sukkot” (Shemini Atzeret) (Imamat 23:36)
  35. Mengambil sebatang dahan pohon palem dan tiga batang dahan pohon lainnya (lulav) selama “Sukkot” (Imamat 23:40)
  36. Tinggal di dalam Pondok-pondok Daun selama “Sukkot” (Imamat 23:42)

Hukum Makanan dan Minuman

  1. Memeriksa tanda-tanda pada ternak untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:2)
  2. Tidak memakan daging hewan yang haram (Imamat 11:4)
  3. Memeriksa tanda-tanda pada ikan-ikan untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:9)
  4. Tidak memakan ikan yang haram (Imamat 11:11)
  5. Memeriksa tanda-tanda pada unggas untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:11)
  6. Tidak memakan burung yang haram (Imamat 11:13)
  7. Memeriksa tanda-tanda pada belalang untuk membedakan yang halal dan yang haram (Imamat 11:21)
  8. Tidak memakan ulat yang ditemukan di dalam buah (Imamat 11:41)
  9. Tidak memakan binatang-binatang yang merayap di atas tanah (Imamat 11:41-42)
  10. Tidak memakan hama kecil di tanah (kecoa, tikus, serangga) (Imamat 11:44)
  11. Tidak memakan hewan yang berkeriapan di dalam air (Imamat 11:43,46)
  12. Tidak memakan serangga bersayap (Ulangan 14:19)
  13. Tidak memakan daging binatang yang “terefah” (terkoyak diterkam binatang buas) (Keluaran 22:31)
  14. Tidak memakan daging binatang yang mati dengan sendirinya (bangkai) (Ulangan 14:21)
  15. Menyembelih hewan ternak, kijang, dan unggas menurut hukum “shechitah” (penyembelihan) jika daging itu hendak dimakan (Ulangan 12:21)
  16. Tidak memakan bagian tubuh yang terputus dari binatang yang hidup (Ulangan 12:23)
  17. Tidak menyembelih binatang dan anaknya pada hari yang sama (Imamat 22:28)
  18. Tidak mengambil induk burung dengan anak-anaknya (Ulangan 22:6)
  19. Melepaskan induk burung ketika mengambil sarangnya (Ulangan 22:6-7)
  20. Tidak memakan daging lembu yang mati dirajam (Keluaran 21:28)
  21. Tidak memasak daging dengan susu (Keluaran 34:26)
  22. Tidak makan daging dengan susu (Keluaran 34:26)
  23. Tidak memakan daging sendi pangkal paha (Kejadian 32:32)
  24. Tidak memakan “chelev” (lemak) (Imamat 7:23)
  25. Tidak memakan darah (Imamat 7:26)
  26. Menutupi darah binatang liar (kijang, dll) dan unggas yang terbunuh (Imamat 17:13)
  27. Tidak makan dan minum seperti orang rakus atau seorang pemabuk (tidak memberontak melawan ayah dan ibu) (Imamat 19;26; Ulangan 21:20)

Praktek Bisnis

  1. Tidak merugikan dalam membeli atau menjual (Imamat 25:14)
  2. Tidak meminjamkan kepada seorang Israel dengan bunga (Imamat 25:37)
  3. Tidak meminjam dengan bunga (Keluaran 22:25) (karena ini akan menyebabkan pemberi pinjaman berbuat dosa)
  4. Tidak ambil bagian dalam transaksi dengan bunga antara peminjam dan pengutang, baik sebagai penjamin, atau sebagai saksi, atau sebagai penulis transaksi mereka (Keluaran 22:25)
  5. Memberi pinjaman kepada orang miskin (Keluaran 22:25)
  6. Tidak menuntut dari orang miskin untuk membayar hutangnya, jika pemberi pinjaman tahu bahwa ia tidak mampu membayar, ataupun memaksanya (Keluaran 22:25)
  7. Tidak mengambil barang-barang gadaian yang digunakan untuk menyiapkan makanan (Ulangan 24:6)
  8. Tidak mengambil barang gadaian dari orang yang berhutang secara paksa (Ulangan 24:10)
  9. Tidak menahan barang gadaian dari pemiliknya pada waktu dia membutuhkannya (Ulangan 24:12)
  10. Mengembalikan barang gadaian kepada pemiliknya (Ulangan 24:13)
  11. Tidak mengambil barang gadaian dari seorang janda (Ulangan 24:17)
  12. Tidak berbuat curang dalam ukuran (Imamat 19:35)
  13. Memastikan timbangan dan batu timbangan akurat (Imamat 19:36)
  14. Tidak menyimpan timbangan dan batu timbangan yang tidak akurat (Ulangan 25:13-14)

Pegawai, Pelayan, dan Budak

  1. Tidak menunda pembayaran upah pekerja (Imamat 19:13)
  2. Pekerja upahan harus diizinkan memakan hasil yang dituainya (Ulangan 23:24-25)
  3. Pekerja upahan tidak boleh mengambil lebih banyak daripada yang dapat ia makan (Ulangan 23:24)
  4. Pekerja upahan tidak boleh memakan hasil yang belum dituai (Ulangan 23:25)
  5. Membayarkan upah pekerja tepat waktu (Ulangan 24:15)
  6. Bertindak secara hukum terhadap budak Ibrani sesuai dengan Torah yang berhubungan dengan dia (Keluaran 21:2-6)
  7. Tidak memaksa pelayan Ibrani melakukan pekerjaan seorang budak (Imamat 25:39)
  8. Tidak menjual pelayan Ibrani sebagai budak (Imamat 25:42)
  9. Tidak memperlakukan pelayan Ibrani dengan kejam (Imamat 25:43)
  10. Tidak mengizinkan goyim memperlakukan dengan kejam seorang budak Ibrani yang dijual kepadanya (Imamat 25:53)
  11. Tidak menyuruh pergi budak Ibrani dengan tangan hampa ketika ia bebas dari pelayanannya (Ulangan 15:13)
  12. Memberikan hadiah kebebasan kepada budak laki-laki Ibrani (pada akhir masa pelayanannya­), demikian juga harus dilakukan kepada budak-budak perempuan Ibrani (Ulangan 15:14)
  13. Menebus seorang hamba perempuan Ibrani (Keluaran 21:8)
  14. Tidak menjual seorang hamba perempuan Ibrani kepada orang lain (Keluaran 21:8)
  15. Bertunangan dengan seorang hamba perempuan Ibrani (Keluaran 21:8-9)
  16. Menjadikan orang Kanaan budak selama-lamanya (Imamat 25:46)
  17. Tidak menyerahkan seorang budak yang melarikan diri ke tanah Israel kepada pemiliknya yang tinggal di luar Israel (Ulangan 23:15)
  18. Tidak berbuat menindas budak yang seperti itu (Ulangan 23:16)
  19. Tidak memberangus mulut binatang sementara ia bekerja menghasilkan sesuatu yang dapat dimakan dan dinikmati (Ulangan 25:4)

Janji, Sumpah, dan Nazar

  1. Seseorang harus menggenapi apa pun yang sudah dia katakan (Ulangan 23:23)
  2. Tidak bersumpah sembarangan (Keluaran 20:7)
  3. Tidak menyalah-gunakan nazar atau bersumpah palsu (Imamat 19:12)
  4. Memutuskan kasus-kasus pembatalan nazar sesuai dengan aturan Torah (Bilangan 30:1-16)
  5. Tidak melanggar sumpah (Bilangan 30:2)
  6. Bersumpah demi nama-Nya dengan benar (Ulangan 10:20)
  7. Tidak menunda-nunda memenuhi nazar atau membawa perembahan-persembahan sukarela yang dinazarkan (Ulangan 23:21)

Shabbat dan Tahun Yobel

  1. Membarkan tanah tidak ditanami dalam tahun Shabbat (Keluaran 23:11)
  2. Berhenti mengerjakan tanah dalam Tahun Shabbat (Keluaran 23:11)
  3. Tidak mengerjakan tanah dalam Tahun Shabbat (Imamat 25:4)
  4. Tidak melakukan pekerjaan apa pun pada pepohonan dalam Tahun Shabbat (Imamat 25:4)
  5. Tidak menuai hasil yang tumbuh sendiri dalami Tahun Shabbat (Imamat 25:5)
  6. Tidak mengumpulkan buah-buahan pohon dalam Tahun Shabbat (Imamat 25:5)
  7. Meniup shofar pada Tahun Shabbat (Imamat 25:9)
  8. Menghapuskan hutang dalam tahun ketujuh (Ulangan 15:2)
  9. Tidak meminta pengembalian penjaman sesudah Tahun Shabbat berlalu (Ulangan 15:2)
  10. Tidak membatasi diri dari memberi pinjaman kepada orang miskin karena penghapusan hutang dalam tahun Shabbat (Ulangan 15:9)
  11. Mengumpulkan orang-orang untuk mendengarkan Torah pada akhir tahun ketujuh (Ulangan 31:12)
  12. Menghitung tahun-tahun dari Yobel, berdasarkan tahun-tahun dan berdasarkan siklus tujuh tahunan (Imamat 25:8)
  13. Memelihara tahun Yobel kudus dengan beristirahat dan membiarkan tanah tidak ditanami (Imamat 25:10)
  14. Tidak mengerjakan tanah ataupun melakukan pekerjaan apa pun terhadap pepohonan dalam tahun Yobel (Imamat 25:11)
  15. Tidak menuai hasil ladang yang tumbuh sendiri dalam tahun Yobel (Imamat 25:11)
  16. Tidak mengumpulkan buah-buahan dari pohon dalam tahun Yobel (Imamat 25:11)
  17. Memberikan penebusan terhadap tanah dalam tahun Yobel (Imamat 25:24)

Pengadilan dan Prosedur Pengadilan

  1. Menunjuk hakim-hakim dan para pejabat di setiap komunitas Israel (Ulangan 16:18)
  2. Tidak menunjuk seorang hakim yang tidak fasih ayat-ayat Torah, meskipun dia ahli dalam cabang pengetahuan yang lain (Ulangan 1:17)
  3. Bertindak sebagai hakim atas kasus-kasus pembelian dan penjualan (Imamat 25:14)
  4. Menghakimi kasus-kasus pertanggung-jawaban pembayaran barang penitipan (Keluaran 22:10)
  5. Bertindak sebagai hakim atas kasus-kasus kehilangan dimana peminjam yang lalai harus bertanggung jawab (Keluaran 22:13-14)
  6. Bertindak sebagai hakim atas kasus-kasus warisan (Bilangan 27:8-11)
  7. Menghakimi kasus-kasus kecelakaan yang disebabkan oleh sumur yang tidak ditutup (Keluaran 21:33-34)
  8. Menghakimi kasus-kasus kecelakaan yang disebabkan oleh binatang (Keluaran 21:35-36)
  9. Bertindak sebagai hakim atas kasus-kasus kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran hewan ternak (Keluaran 22:5)
  10. Bertindak sebagai hakim atas kasus-kasus kerusakan karena api (Keluaran 22:6)
  11. Bertindak sebagai hakim atas kasus-kasus kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian tempat penitipan (Keluaran 22:7-8)
  12. Bertindak sebagai hakim atas kasus-kasus lain antara penuntut dan terdakwa (Keluaran 22:9)
  13. Tidak mengutuki hakim (Keluaran 22:28)
  14. Seseorang yang memiliki bukti harus bersaksi dalam pengadilan (Imamat 5:1)
  15. Tidak memberikan kesaksian palsu (Keluaran 20:16)
  16. Seorang saksi saja yang bersaksi dalam kasus hukuman mati, tidak dapat menetapkan keputusan dalam kasus khusus tersebut (Bilangan 35:30)
  17. Pelanggar hukum tidak boleh memberi kesaksian (Keluaran 23:1)
  18. Pengadilan tidak boleh menerima kesaksian dari kerabat dekat terdakwa dalam kasus hukuman mati (Ulangan 24:16)
  19. Tidak mendengarkan salah satu pihak dalam gugatan tanpa kehadiran pihak lainnya (Keluaran 23:1)
  20. Memeriksa para saksi dengan seksama (Ulangan 13:14)
  21. Tidak memutuskan suatu kasus atas bukti dari satu saksi saja (Ulangan 19:15)
  22. Memberi keputusan menurut suara mayoritas, jika ada perbedaan pendapat di antara para anggota Sanhedrin mengenai hal-hal hukum (Keluaran 23:2)
  23. Tidak memutuskan, dalam kasus-kasus hukuman mati, menurut pandangan mayoritas, jika mereka yang memutuskan penghukuman hanya melebihi satu orang saja, dari mereka yang memutuskan bebas (Keluaran 23:2)
  24. Dalam kasus-kasus hukuman mati, seseorang yang sudah membuktikan untuk pembebasan, tidak boleh kemudian membuktikan untuk penghukuman (Keluaran 23:2)
  25. Memperlakukan pihak-pihak dalam proses pengadilan dengan netralitas yang sama (Imamat 19:15)
  26. Tidak membuat keputusan-keputusan yang tidak adil (Imamat 19:15)
  27. Tidak memberi perhatikan khusus kepada orang kaya ketika mengadili suatu kasus (Imamat 19:15)
  28. Tidak menerima suap (Keluaran 23:8)
  29. Tidak boleh gentar kepada orang jahat ketika mengadili suatu kasus (Ulangan 1:17)
  30. Tidak memihak dalam mengadili kasus, oleh kemiskinan dari salah satu pihak (Keluaran 23:3)
  31. Tidak memutarbalikkan keadilan bagi orang-orang asing atau anak-anak yatim piatu (Ulangan 24:17)
  32. Tidak memutarbalikkan keadilan bagi seorang pendosa (seorang yang cenderung melanggar perintah-perintah) (Keluaran 23:6)
  33. Tidak mengambil keputusan berdasarkan pendapat pribadi, tetapi hanya berdasarkan bukti dari dua saksi yang menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi (Keluaran 23:7)
  34. Tidak menghukum mati seseorang yang bersalah dalam kasus pembunuhan, sebelum ia diperhadapkan ke pengadilan (Bilangan 35:12)
  35. Menerima keputusan-keputusan dari setiap Pengadilan Tinggi di Israel (Ulangan 17:11)
  36. Tidak memberontak melawan keputusan-keputusan pengadilan (Ulangan 17:11)

Luka dan Kerusakan

  1. Membuat pagar sotoh rumah (Ulangan 22:8)
  2. Tidak meninggalkan sesuatu yang dapat menyebabkan kecelakaan (Ulangan 22:8)
  3. Menyelamatkan nyawa orang yang diburu, meskipun dengan mengambil nyawa orang yang memburunya (Ulangan 25:12)
  4. Tidak mengasihani orang yang memburu, tetapi dia harus dibunuh sebelum dia mencapai orang yang diburunya, atau menyingkapkan ketelanjangannya (Ulangan 25:12)

Harta Benda dan Hak Kepemilikan

  1. Tidak menjual ladang di tanah Israel untuk selama-lamanya (Imamat 25:23)
  2. Tidak mengubah ciri-ciri tanah lapang (kota-kota) orang Lewi atau ladang-ladang mereka; tidak boleh menjualnya untuk selama-lamanya, tetapi itu dapat ditebus sewaktu-waktu (Imamat 25:34)
  3. Rumah-rumah yang dijual di dalam kota yang berpagar tembok dapat ditebus dalam satu tahun (Imamat 25:29)
  4. Tidak menggeser batas tanah (Ulangan 19:14)
  5. Tidak bersumpah palsu dalam menyangkal hak-hak atas harta benda orang lain (Imamat 19:11)
  6. Tidak menyangkal dengan berbohong atas hak-hak atas harta benda orang lain (Imamat 19:11)
  7. Tidak berdiam di tanah Mesir (Ulangan 17:16)
  8. Tidak mencuri harta seseorang (Imamat 19:11)
  9. Mengembalikan barang yang diambil dengan merampok (Imamat 6:4)
  10. Mengembalikan harta benda yang hilang (Ulangan 22:1)
  11. Tidak berpura-pura tidak melihat harta benda yang hilang, untuk menghindari kewajiban mengembalikannya (Ulangan 22:3)

Hukum Kriminal

  1. Tidak membunuh orang yang tidak bersalah (Keluaran 20:13)
  2. Tidak menculik seorang Israel (Keluaran 20:15)
  3. Tidak merampok dengan kekerasan (Imamat 19:13)
  4. Tidak memeras (Imamat 19:13)
  5. Tidak menginginkan apa yang menjadi milik orang lain (Keluaran 20:17)
  6. Tidak mengidam-idamkan sesuatu yang menjadi milik orang lain (Ulangan 5:21)
  7. Tidak menuruti mata dan pikiran-pikiran yang jahat (Bilangan 15:39)

Penghukuman dan Ganti Kerugian

  1. Pengadilan harus menjatuhkan hukuman mati dengan dipancung pedang (Keluaran 21:20; Imamat 26:25)
  2. Pengadilan harus menjatuhkan hukuman mati dengan dicekik (Imamat 20:10)
  3. Pengadilan harus menjatuhkan hukuman mati dengan dibakar (Imamat 20:14)
  4. Pengadilan harus menjatuhkan hukuman mati dengan dirajam (Ulangan 22:24)
  5. Menggantung jasad orang yang menjalani hukuman mati (Ulangan 21:22)
  6. Mayat kriminal yang dihukum mati tidak boleh dibiarkan terhantung di pohon semalaman (Ulangan 21:23)
  7. Menguburkan orang yang dihukum mati pada hari itu juga (Ulangan 21:23)
  8. Tidak menerima tebusan dari seorang pembunuh (Bilangan 35:31)
  9. Mengasingkan orang yang melakukan pembunuhan secara tidak sengaja (Bilangan 35:25)
  10. Mendirikan enam kota pengungsian (bagi mereka yang melakukan pembunuhan secara tidak sengaja) (Ulangan 19:3)
  11. Tidak menerima tebusan dari pelaku pembunuhan secara tidak sengaja, supaya membebaskan dia dari pengasingan (Bilangan 35:32)
  12. Menyembelih lembu muda sesuai aturan yang ditentukan (untuk penebusan dari pembunuhan di jalan, dimana pelakunya tidak ditemukan) (Ulangan 21:4)
  13. Tidak membajak atau menabur benih di lembah sungai (tempat di mana leher lembu muda dipatahkan) (Ulangan 21:4)
  14. Menghukum seorang pencuri untuk membayar kerugian atau (dalam kasus tertentu) dihukum mati (Keluaran 21:16; Keluaran 21:37; Keluaran 22:1)
  15. Seseorang yang mengakibatkan luka tubuh harus membayar ganti rugi uang (Keluaran 21:18-19)
  16. Menjatuhkan hukuman lima puluh shikal terhadap penggoda (terhadap seorang perawan yang belum bertunangan) dan menjalankan aturan-aturan lain yang berhubungan dengan kasus itu (Keluaran 22:15-16)
  17. Pemerkosa (dari seorang perawan yang belum bertunangan) harus menikahinya (Ulangan 22:28-29)
  18. Seseorang yang memperkosa seorang gadis dan menikahinya (menurut hukum), tidak boleh menceraikannya (Ulangan 22:29)
  19. Tidak menjatuhkan hukuman pada hari Shabbat (karena beberapa dari hukuman itu dilakukan dengan api) (Keluaran 35:3)
  20. Menghukum orang fasik dengan hukuman cambuk (Ulangan 25:2)
  21. Tidak melebihi jumlah cambukan menurut undang-undang terhadap orang yang dijatuhi hukuman tersebut (Ulangan 25:3) (dan secara implikasi, tidak memukul siapa pun)
  22. Tidak mengasihani pelanggar hukum, dalam menjatuhkan hukuman yang ditetapkan terhadap seseorang yang menyebabkan kerugian (Ulangan 19:13)
  23. Bertindak terhadap saksi-saksi palsu sebagaimana mereka bermaksud melakukannya kepada terdakwa (Ulangan 19:19)
  24. Tidak menghukum seseorang yang melakukan pelanggaran karena paksaan (Ulangan 22:26)

Nubuat

  1. Memperhatikan seruan setiap nabi dalam setiap generasi, asalkan dia tidak menambahkan atau mengurangi Torah (Ulangan 18:15)
  2. Tidak bernubuat palsu (Ulangan 18:20)
  3. Tidak menahan diri dari menghukum mati nabi palsu ataupun gentar kepadanya (Ulangan 18:22)

Penyembahan Berhala

  1. Tidak membuat patung, baik membuatnya sendiri atau dibuat oleh orang lain (Keluaran 20:4)
  2. Tidak membuat figur-figur untuk ornamen, meskipun itu tidak disembah (Keluaran 20:23)
  3. Tidak membuat berhala-berhala meskipun itu untuk orang lain (Keluaran 34:17)
  4. Tidak menggunakan ornamen dari benda penyembahan berhala apa pun (Ulangan 7:25)
  5. Tidak menggunakan berhala atau benda-benda aksesoris, persembahan-persembahan, atau kurban-kurban curahannya (Ulangan 7:26)
  6. Tidak minum anggur dari penyembahan berhala (Ulangan 32:38)
  7. Tidak menyembah berhala dengan cara dimana itu biasa disembah (Keluaran 20:5)
  8. Tidak bersujud kepada berhala, meskipun itu tidak dibuat untuk disembah (Keluaran 20:5)
  9. Tidak bernubuat dalam nama berhala (Ulangan 18:20)
  10. Tidak mendengarkan kepada orang yang bernubuat dalam nama berhala (Ulangan 13:3)
  11. Tidak menyesatkan bani Israel kepada penyembahan berhala (Keluaran 23:13)
  12. Tidak membujuk seorang Israel untuk menyembah berhala (Ulangan 13:11)
  13. Menghancurkan penyembahan berhala dan perlengkapan-perlengkapannya (Ulangan 12:2-3)
  14. Tidak mengasihi orang yang membujuk kepada penyembahan berhala (Ulangan 13:8)
  15. Tidak berhenti membenci pembujuk kepada penyembahan berhala (Ulangan 13:8)
  16. Tidak membebaskan pembujuk dari hukuman mati, tetapi tetap berdiri pada hari eksekusinya (Ulangan 13:8)
  17. Orang yang berusaha dibujuk kepada penyembahan berhala tidak boleh mengajukan permohonan pembebasakan bagi orang yang membujuknya (Ulangan 13:8)
  18. Orang yang berusaha dibujuk kepada penyembahan berhala tidak boleh menahan bukti kesalahan pembujuk, jika dia memiliki bukti tersebut (Ulangan 13:8)
  19. Tidak bersumpah demi berhala kepada para penyembahnya, maupun membuat mereka bersumpah demi berhala (Keluaran 23:13)
  20. Tidak memalingkan perhatian seseorang kepada penyembahan berhala (Imamat 19:4)
  21. Tidak mengadopsi adat istiadat dari para penyembah berhala, maupun tata cara mereka (Imamat 18:3; Imamat 20:23)
  22. Tidak melewatkan seorang anak melewati api kepada Molokh (Imamat 18:21)
  23. Tidak membiarkan setiap orang yang melakukan praktek sihir untuk hidup (Keluaran 22:18)
  24. Tidak melakukan praktek “anan” (mengamati waktu-waktu atau musim-musim baik atau buruk, dengan menggunakan astrologi) (Imamat 19:26)
  25. Tidak melakukan praktek “nachash” (melakukan hal-hal berdasarkan tanda-tanda, isyarat-isyarat/pertanda-pertanda, pemikat, dan mantera-mantera) (Imamat 19:26)
  26. Tidak berkonsultasi dengan “oboth” (arwah-arwah) sebagai medium (Imamat 19:31)
  27. Tidak melakukan praktek “yide’oni” (penyihir) (Imamat 19:31)
  28. Tidak melakukan praktek “kasaph” (sihir menggunakan tumbuh-tumbuhan, bebatuan, dan benda-benda yang digunakan orang) (Ulangan 18:10)
  29. Tidak melakukan praktek “qesem” (istilah umum untuk praktek sihir atau ramal) (Ulangan 18:10)
  30. Tidak melakukan praktek “chover chaver” (mengucapkan mantera) (Ulangan 18:11)
  31. Tidak bertanya kepada “ob” (arwah) (Ulangan 18:11)
  32. Tidak berusaha menghubungi “metim” (orang mati) (Ulangan 18:11)
  33. Tidak berkonsultasi dengan “yide’oni” (penyihir) (Ulangan 18:11)
  34. Tidak mencukur seluruh jenggot, seperti para penyembah berhala (Imamat 19:27)
  35. Tidak mencukur tepian sekeliling kepala, seperti imam-imam penyembab berhala (Imamat 19:27)
  36. Tidak menyayat tubuh atau mengiris tubuh dalam dukacita, seperti para penyembah berhala (Imamat 19:28, Ulangan 14:1)
  37. Tidak mentattoo tubuh seperti para penyembah berhala (Imamat 19:28)
  38. Tidak menggunduli kepala karena orang mati (Ulangan 14:1)
  39. Tidak menanam pohon untuk penyembahan (Ulangan 16:21)
  40. Tidak mendirikan tugu (untuk penyembahan) (Ulangan 16:22)
  41. Tidak menunjukkan kemurahan kepada para penyembah berhala (Ulangan 7:2)
  42. Tidak membuat perjanjian dengan tujuh bangsa (orang Kanaan, bangsa penyembah berhala) (Keluaran 23:32)
  43. Tidak mengijinkan penyembah berhala tinggal di dalam negeri (Keluaran 23:33)
  44. Membunuh penduduk kota yang menjadi penyembah berhala dan membakar kota itu (Ulangan 13:15-16)
  45. Tidak membangun kembali kota yang sudah dihancurkan itu (Ulangan 13:16)
  46. Tidak menggunakan benda-benda dari kota yang sudah dihancurkan itu (Ulangan 13:17)

Pertanian dan Peternakan

  1. Tidak melakukan kawin silang ternak dari spesies yang berbeda (Imamat 19:19)
  2. Tidak menabur berbagai benih yang berbeda dalam satu ladang secara bersama-sama (Imamat 19:19)
  3. Tidak memakan buah dari pohon selama tiga tahun sejak itu ditanam (Imamat 19:23)
  4. Buah dari pohon buah-buahan pada tahun keempat harus dikuduskan sebagai persepuluhan kedua dan dimakan di Yerusalem (Imamat 19:24)
  5. Tidak menabur benih gandum atau tumbuh-tumbuhan di kebun anggur (Ulangan 22:9)
  6. Tidak memakan hasil dari berbagai benih yang berbeda yang ditabur di kebun anggur (Ulangan 22:9)
  7. Tidak bekerja dengan binatang berbeda spesies, yang mengenakan kuk bersama-sama (Ulangan 22:10)

Pakaian

  1. Seorang laki-laki tidak boleh memakai pakaian perempuan (Ulangan 22:5)
  2. Seorang perempuan tidak boleh memakai pakaian laki-laki (Ulangan 22:5)
  3. Tidak mengenakan pakaian yang terbuat dari wol dan linen  yang digabung bersama-sama (Ulangan 22:11)

Anak Sulung

  1. Menebus anak sulung laki-laki manusia (Keluaran 13:13)
  2. Menebus anak sulung keledai (Keluaran 13:13)
  3. Mematahkan leher anak sulung keledai jika binatang itu tidak ditebus (Keluaran 13:13)
  4. Tidak menebus anak sulung binatang yang tahir (Bilangan 18:17)

Kohanim (Imam-imam) dan Orang Lewi

  1. Para imam harus mengenakan pakaian keimamaman pada waktu pelayanan (Keluaran 28:2)
  2. Tidak boleh mengoyakkan jubah Imam Besar (Keluaran 28:32)
  3. Imam tidak boleh memasuki Tempat Kudus pada sembarang waktu (yakni, pada waktu dia tidak sedang bertugas) (Imamat 16:2)
  4. Seorang imam tidak boleh menajiskan dirinya sendiri dengan berhubungan dengan jasad orang mati (menghadiri pemakaman atau pergi ke kuburan), kecuali kerabat dekatnya (Imamat 21:1-3)
  5. Para imam menajiskan diri mereka karena kematian kerabat dekatnya (dengan menghadiri pemakaman mereka), dan berkabung bagi mereka seperti orang Israel lain, yang diperintahkan untuk berkabung karena sanak keluarganya (Imamat 21:3)
  6. Seorang imam yang sudah melakukan pembenaman tubuh ke dalam mikveh (kolam pembasuhan) untuk mentahirkan dirinya dari kenajisan, tidak boleh melayani di Tempat Kudus hingga matahari terbenam (Imamat 21:6)
  7. Seorang imam tidak boleh menikahi perempuan yang sudah bercerai (Imamat 21:7)
  8. Seorang imam tidak boleh menikah dengan pelacur (Imamat 21:7)
  9. Seorang imam tidak boleh menikahi perempuan yang sudah dinodai (Imamat 21:7)
  10. Menghormati seorang imam, dan memberikan kepadanya keutamaan dalam semua barang-barang yang kudus (Imamat 21:8)
  11. Seorang Imam Besar tidak boleh menajiskan diri dengan mayat siapa pun, meskipun itu keluarganya (Imamat 21:11)
  12. Seorang Imam Besar tidak boleh masuk (di bawah satu atap) dengan mayat seseorang (Imamat 21:11)
  13. Imam Besar harus menikahi seorang perawan (Imamat 21:13)
  14. Imam Besar tidak boleh menikahi seorang janda (Imamat 21:14)
  15. Imam Besar tidak boleh tinggal bersama dengan seorang janda, meskipun tidak menikah, karena dia menajiskannya (Imamat 21:14-15)
  16. Seorang yang cacat tubuhnya tidak boleh melayani (di Tempat Kudus) (Imamat 21:17)
  17. Seorang imam yang cacat temporer, tidak boleh melayani di Tempat Kudus (Imamat 21:21)
  18. Seseorang yang cacat tubuhnya, tidak boleh memasuki Tempat Kudus lebih jauh dari mezbah (Imamat 21:23)
  19. Seorang imam yang najis tidak boleh melayani di Tempat Kudus (Imamat 22:2-3)
  20. Mengeluarkan orang yang najis dari Kemah Shekinah, yaitu Tempat Kudus (Bilangan 5:2)
  21. Seorang imam yang najis tidak boleh memasuki pelataran Tempat Kudus (Bilangan 5:2-3)
  22. Para imam harus memberkati Israel (Bilangan 6:23)
  23. Menyendirikan sebagian adonan bagi imam (Bilangan 15:20)
  24. Orang-orang Lewi tidak boleh melakukan kewajiban pelayanan yang menjadi tugas para imam, demikian pula sebaliknya (Bilangan 18:3)
  25. Seorang yang bukan keturunan Harun dalam garis keturunan laki-laki tidak boleh melayani di Tempat Kudus (Bilangan 18:4-7)
  26. Orang-orang Lewi harus melayani di Tempat Kudus (Bilangan 18:23)
  27. Memberikan kepada orang-orang Lewi kota-kota untuk didiami, ini juga berfungsi sebagai kota-kota pengungsian (Bilangan 35:2)
  28. Tidak seorangpun suku Lewi boleh mengambil bagian wilayah di tanah Israel (Ulangan 18:1)
  29. Tidak seorangpun suku Lewi boleh mengambil bagian dari jarahan (pada waktu penaklukan Tanah Perjanjian) (Ulangan 18:1)
  30. Para imam harus melayani di Tempat Kudus menurut pembagian kelompok-kelompoknya, tetapi pada hari-hari raya, mereka semua melayani bersama-sama (Ulangan 18:6-8)

Terumah (Persembahan), Persepuluhan, dan Pajak

  1. Orang yang tidak bersunat tidak boleh makan terumah (persembahan, persembahan hunjukan), dan persembahan-persembahan kudus lainnya (Keluaran 12:44-45; Imamat 22:1))
  2. Tidak mengubah urutan memisahkan terumah (persembahan, persembahan hunjukan) dan persepuluhan; pemisahan dilakukan menurut urutan pertama-tama buah sulung, kemudian terumah, kemudian persepuluhan pertama, dan yang terakhir persepuluhan kedua (Keluaran 22:29)
  3. Memberi setengah shikal setiap tahun (ke Tempat Kudus untuk persediaan kurban-kurban umum) (Keluaran 30:13)
  4. Seorang imam yang najis tidak boleh memakan terumah (Imamat 22:3-4)
  5. Seseorang yang bukan imam atau istri imam atau anak perempuan imam yang belum menikah, tidak boleh makan terumah (Imamat 22:10)
  6. Seorang pengembara yang singgah di rumah imam atau hamba sewaannya, tidak boleh makan terumah (Imamat 22:10)
  7. Tidak makan “tevel” (sebagian dari terumah dan persepuluhan yang belum dipisahkan) (Imamat 22:15)
  8. Memisahkan persepuluhan dari hasil tanah (sesudah memisahkan terumah) bagi orang Lewi (Imamat 27:30)
  9. Mempersembahkan persepuluhan ternak (Imamat 27:32)
  10. Tidak menjual persepuluhan dari ternak (Imamat 27:32-33)
  11. Orang Lewi harus memisahkan sepersepuluh dari persepuluhan yang mereka terima dari bangsa Israel, dan memberikannya kepada para imam (Bilangan 18:26)
  12. Tidak memakan persepuluhan kedua dari gandum di luar Yerusalem (Ulangan 12:17)
  13. Tidak memakan persepuluhan kedua dari panen anggur di luar Yerusalem (Ulangan 12:17)
  14. Tidak memakan persepuluhan kedua dari minyak zaitun di luar Yerusalem (Ulangan 12:17)
  15. Tidak melalaikan orang Lewi, tetapi persembahan bagi mereka harus diberikan supaya mereka bisa bersuka-cita pada masing-masing dan setiap hari raya (Ulangan 12:19)
  16. Memisahkan persepuluhan kedua pada tahun pertama, kedua, keempat dan kelima dari siklus Shabbat untuk dimakan oleh pemiliknya di Yerusalem (Ulangan 14:23)
  17. Memisahkan persepuluhan kedua pada tahun ketiga dan keenam dari siklus Shabbat bagi fakir miskin (Ulangan 14:28-29)
  18. Memberikan kepada imam bagian-bagian khusus dari binatang (Ulangan 18:3)
  19. Memberikan bulu guntingan pertama kepada imam (Ulangan 18:4)
  20. Memisahkan terumah gedolah (persembahan hunjukan besar, yaitu sebagian kecil dari gandum, anggur, dan minyak) bagi imam (Ulangan 18:4)
  21. Tidak membelanjakan persepuluhan kedua untuk hal-hal lain kecuali makanan dan minuman (Ulangan 26:14)
  22. Tidak makan persepuluhan kedua, bahkan ketika di Yerusalem, dalam kondisi najis, sampai persepuluhan itu ditebus (Ulangan 26:14)
  23. Tidak makan persepuluhan kedua ketika sedang berkabung (Ulangan 26:14)
  24. Membuat pernyataan ketika membawa persepuluhan kedua ke Tempat Kudus (Ulangan 26:13)

Bait Elohim, Tempat Kudus, dan Benda-benda Kudus

  1. Tidak membangun mezbah dari batu pahat (Keluaran 20:25)
  2. Tidak naik ke mezbah dengan tangga (Keluaran 20:26)
  3. Membangun Tempat Kudus (Keluaran 25:8)
  4. Tidak mencabut kayu pengusung dari Tabut Perjanjian (Keluaran 25:15)
  5. Meletakkan roti sajian dan kemenyan di hadapan Elohim setiap Shabbat (Keluaran 25:30)
  6. Menyalakan pelita-pelita di dalam Tempat Kudus (Keluaran 27:20)
  7. Tutup dada tidak boleh dilepaskan dari baju efod (Keluaran 28:28)
  8. Mempersembahkan ukupan dua kali dalam sehari (Keluaran 30:7)
  9. Tidak mempersembahkan ukupan asing atau kurban apa pun di atas mezbah emas (Keluaran 30:9)
  10. Imam harus membasuh tangan dan kakinya pada waktu pelayanan (Keluaran 30:19)
  11. Mempersiapkan minyak urapan dan mengurapi Imam Besar dan raja-raja dengan minyak itu (Keluaran 30:31)
  12. Tidak mencampur minyak untuk penggunaan sehari-hari menurut formula minyak urapan (Keluaran 30:32-33)
  13. Tidak mengurapi orang asing dengan minyak urapan (Keluaran 30:32)
  14. Tidak mencampur apapun menurut formula ukupan (Keluaran 30:37)
  15. Orang yang melakukan kesalahan dengan memakai benda-benda kudus dengan tidak semestinya, harus memberi ganti rugi sesuai nilai pelanggarannya dan ditambah seperlima bagian (Imamat 5:16)
  16. Membuang abu dari atas mezbah (Imamat 6:10)
  17. Menjaga agar api selalu menyala di atas mezbah kurban bakaran (Imamat 6:13)
  18. Tidak memadamkan api di atas mezbah (Imamat 6:13)
  19. Seorang imam tidak boleh memasuki Tempat Kudus dengan rambut terurai (Imamat 10:6)
  20. Seorang imam tidak boleh memasuki Tempat Kudus dengan pakaian terkoyak (Imamat 10:6)
  21. Imam tidak boleh meninggalkan pelataran Tempat Kudus selama pelayanan (Imamat 10:7)
  22. Orang yang mabuk tidak boleh memasuki Tempat Kudus, atau pun memberi keputusan-keputusan dalam hal Torah (Imamat 10:9-11)
  23. Menghormati Tempat Kudus (sekarang, ini berlaku terhadap sinagoga-sinagoga) (Imamat 19:30)
  24. Jika tabut perjanjian diangkat, itu harus diangkat di atas bahu (Bilangan 7:9)
  25. Melaksanakan Paskah kedua (Bilangan 9:11)
  26. Memakan daging domba Paskah pada saat itu, bersama roti tidak beragi dan sayur pahit (Bilangan 9:11)
  27. Tidak meninggalkan sisa daging domba Paskah yang dibawa pada Paskah kedua hingga pagi (Bilangan 9:12)
  28. Tidak mematahkan tulang domba Paskah yang dibawa pada Paskah kedua (Bilangan 9:12)
  29. Meniup shofar pada saat persembahan-persembahan kurban dan pada waktu-waktu kesukaran (Bilangan 10:9-10)
  30. Menjaga Tempat Kudus secara terus-menerus (Bilangan 18:2)
  31. Tidak membiarkan Tempat Kudus dalam keadaan tidak dijaga (Bilangan 18:5)
  32. Suatu persembahan penebus salah harus dibawa oleh seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap benda-benda kudus, atau merampok, atau bersetubuh dengan hamba perempuan yang sudah bertunangan dengan laki-laki lain, atau menyangkal harta benda yang dititipkan kepadanya dan bersumpah palsu untuk mendukung penyangkalannya. (Imamat 7:1)
  33. Tidak menghancurkan segala sesuatu yang berasal dari Tempat Kudus, sinagoga, atau rumah-rumah pengajaran, atau menghapus nama-nama kudus (Elohim); ataupun tidak menghancurkan kitab-kitab suci (Ulangan 12:2-4)

Kurban dan Persembahan

  1. Menguduskan anak sulung ternak yang tahir dan mempersembahkannya (Keluaran 13:2; Ulangan 15:19)
  2. Menyembelih domba Paskah (Keluaran 12:6)
  3. Memakan daging kurban Paskah pada malam 15 Nisan (Keluaran 12:8)
  4. Tidak memakan daging domba Paskah yang mentah atau direbus (Keluaran 12:9)
  5. Tidak meninggalkan sisa daging domba Paskah hingga pagi tanpa dimakan (Keluaran 12:10)
  6. Tidak memberikan daging domba Paskah kepada orang Israel yang menjadi murtad (Keluaran 12:43)
  7. Tidak memberikan daging domba Paskah kepada orang asing yang tinggal di antaramu untuk dimakan (Keluaran 12:45)
  8. Tidak membawa daging domba Paskah apa pun keluar dari tempat pertemuan (Keluaran 12:46)
  9. Tidak boleh mematahkan satu tulang pun dari domba Paskah (Keluaran 12:46)
  10. Orang yang tidak bersunat tidak boleh makan daging domba Paskah (Keluaran 12:48)
  11. Tidak menyembelih domba Paskah jika masih ada “chametz” (ragi) di dalam rumah (Keluaran 23:18; Keluaran 34:25)
  12. Tidak meninggalkan bagian domba Paskah yang harus dibakar di atas mezbah hingga pagi, ketika itu tidak lagi layak untuk dibakar (Keluaran 23:18; Keluaran 34:25)
  13. Tidak naik ke Tempat Kudus pada hari raya tanpa membawa persembahan (Keluaran 23:15)
  14. Membawa buah sulung ke Tempat Kudus (Keluaran 23:19)
  15. Daging kurban penghapus dosa dan kurban penebus salah harus dimakan (Keluaran 29:33)
  16. Seseorang yang bukan keturunan Harun, tidak boleh makan daging kurban-kurban kudus (Keluaran 29:33)
  17. Menjalankan prosedur kurban bakaran (Imamat 1:3)
  18. Menjalankan prosedur kurban sajian (Imamat 2:1)
  19. Tidak mempersembahkan ragi atau madu (Imamat 2:11)
  20. Setiap kurban harus digarami (Imamat 2:13)
  21. Tidak mempersembahkan persembahan apa pun tanpa dibubuhi garam (Imamat 2:13)
  22. Mahkamah Pengadilan harus mempersembahkan kurban jika mereka bersalah dalam keputusan hukum (Imamat 4:13)
  23. Seseorang harus membawa kurban penghapus dosa, jika ia berdosa dengan melakukan pelanggaran, melanggar tanpa sengaja sesuatu yang tidak boleh dilanggar (Imamat 4:27-28)
  24. Mempersembahkan kurban dengan nilai yang sesuai dengan kemampuan seseorang (Imamat 5:7)
  25. Tidak memutuskan sepenuhnya kepala burung yang dibawa sebagai kurban penghapus dosa (Imamat 5:8)
  26. Tidak menaruh minyak di atas kurban penghapus dosa yang terbuat dari tepung (Imamat 5:11)
  27. Tidak menaruh kemenyan di atas kurban penghapus dosa yang terbuat dari tepung (Imamat 5:11)
  28. Seseorang harus membawa persembahan jika ia dalam keraguan apakah ia berbuat dosa yang karenanya seseorang harus membawa kurban penghapus dosa. Ini disebut kurban penebus salah untuk dosa yang diragukan (Imamat 5:17-19)
  29. Sisa persembahan sajian harus dimakan (Imamat 6:16)
  30. Tidak membiarkan sisa persembahan sajian menjadi beragi (Imamat 6:17)
  31. Imam Besar harus mempersembahkan persembahan sajian setiap hari (Imamat 6:20)
  32. Tidak memakan persembahan sajian yang dibawa oleh seorang imam (Imamat 6:23)
  33. Menjalankan prosedur persembahan penghapus dosa (Imamat 6:25)
  34. Tidak memakan daging persembahan penghapus dosa, yang darahnya dibawa ke dalam Tempat Kudus dan dipercikkan kepada tirai (Imamat 6:30)
  35. Menjalankan prosedur persembahan penebus salah (Imamat 7:1)
  36. Menjalankan prosedur persembahan keselamatan (Imamat 7:11)
  37. Membakar daging kurban kudus yang masih tersisa (Imamat 7:17)
  38. Tidak memakan kurban melampaui batas waktu yang ditetapkan untuk memakannya (Imamat 7:18)
  39. Tidak memakan hal-hal kudus yang telah menjadi najis (Imamat 7:19)
  40. Membakar daging kurban kudus yang telah menjadi najis (Imamat 7:19)
  41. Seseorang yang najis tidak boleh memakan hal-hal yang kudus (Imamat 7:20)
  42. Anak perempuan seorang imam yang menajiskan dirinya sendiri tidak boleh makan hal-hal kudus, baik persembahan hunjukan maupun dada atau paha persembahan keselamatan (Imamat 10:14, Imamat 22:12)
  43. Seorang perempuan sesudah melahirkan anak harus membawa persembahan ketika ia sudah tahir (Imamat 12:6)
  44. Orang kusta harus membawa kurban sesudah ia tahir (Imamat 14:10)
  45. Seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan harus mempersembahkan kurban sesudah ia tahir dari lelehannya (Imamat 15:13-15)
  46. Seorang perempuan yang mengeluarkan lelehan harus mempersembahkan kurban sesudah ia tahir dari lelehannya (Imamat 15:28-30)
  47. Menjalankan pada Yom Kippur (Hari Penebusan) pelayanan yang ditetapkan untuk hari itu, mengenai kurban, pengakuan dosa, melepaskan kambing jantan ke padang gurun, dan lain-lain (Imamat 16:3-34)
  48. Tidak menyembelih hewan kurban yang dikhususkan untuk kurban di luar Tempat Kudus (Imamat 17:3-4)
  49. Tidak memakan daging kurban yang merupakan sisa (melebihi batas waktu yang ditetapkan untuk dimakan) (Imamat 19:8)
  50. Tidak menguduskan ternak yang cacat sebagai kurban di atas mezbah (Imamat 22:20)
  51. Setiap hewan yang dipersembahkan haruslah tidak bercela (Imamat 22:21)
  52. Tidak menaruh cacat pada hewan kurban (Imamat 22:21)
  53. Tidak menyembelih hewan yang cacat sebagai kurban (Imamat 22:22)
  54. Tidak membakar bagian tubuh hewan yang cacat di atas mezbah (Imamat 22:22)
  55. Tidak memercikkan darah hewan yang cacat di atas mezbah (Imamat 22:24)
  56. Tidak mempersembahkan binatang yang cacat yang berasal bangsa non-Israel (Imamat 22:25)
  57. Pengurbanan hewan hanya boleh dilakukan jika mereka setidaknya berumur delapan hari (Imamat 22:27)
  58. Tidak meninggalkan sisa daging persembahan ucapan syukur hingga pagi (Imamat 22:30)
  59. Mempersembahkan persembahan sajian dari Omer (berkas pertama) keesokan hari sesudah hari pertama Paskah, bersama seekor domba (Imamat 23:10)
  60. Tidak makan roti yang dibuat dari gandum baru sebelum Omer jelai telah dipersembahkan pada hari kedua Paskah (Imamat 23:14)
  61. Tidak makan biji gandum yang dipanggang dari panenan baru sebelum waktu itu (Imamat 23:14)
  62. Tidak makan bulir-bulir gandum baru sebelum waktu itu (Imamat 23:14)
  63. Membawa roti “Shavu’ot” (Pentakosta) bersama-sama dengan kurban-kurban yang dipersembahkan bersama roti-roti itu (Imamat 23:17-20)
  64. Mempersembahkan kurban tambahan pada hari Paskah (Imamat 23:36)
  65. Seseorang yang bernazar kepada YAHWEH dengan nilai konversi uang terhadap orang lain, harus membayar jumlah yang telah ditentukan dalam bagian Torah (Imamat 27:2-8)
  66. Jika seekor hewan ditukar dengan yang lain yang telah dipisahkan sebagai kurban, kedua-duanya menjadi kudus (Imamat 27:10)
  67. Tidak mengganti hewan yang telah dipisahkan sebagai kurban (Imamat 27:10)
  68. Seseorang yang bernazar kepada YAHWEH dengan nilai konversi uang terhadap seekor hewan yang haram, harus membayar nilainya (Imamat 27:11-13)
  69. Seseorang yang bernazar dengan nilai terhadap rumahnya, harus membayar sesuai dengan penilaian yang ditentukan oleh imam (Imamat 27:11-13)
  70. Seseorang yang menguduskan bagi YAHWEH sebagian dari ladangnya harus membayar sesuai dengan nilai yang ditentukan dalam bagian Torah (Imamat 27:16-24)
  71. Tidak boleh mengganti hewan yang telah dipisahkan sebagai kurban dari satu tipe persembahan dengan jenis lainnya (Imamat 27:26)
  72. Menjalankan hukum mengenai properti yang diserahkan, mana yang kudus bagi YAHWEH dan mana yang menjadi milik para imam (Imamat 27:28)
  73. Tidak menjual ladang yang dikhususkan bagi YAHWEH (Imamat 27:28)
  74. Tidak menebus ladang yang dikhususkan bagi YAHWEH (Imamat 27:28)
  75. Melakukan pengakuan di hadapan YAHWEH mengenai dosa apa pun yang seorang telah perbuat, ketika membawa kurban (Bilangan 5:6-7)
  76. Tidak menuangkan minyak zaitun pada persembahan sajian dari seorang perempuan yang dituduh berzinah (Bilangan 5:15)
  77. Tidak membubuhi kemenyan pada persembahan sajian dari seorang perempuan yang dituduh berzinah (Bilangan 5:15)
  78. Mempersembahkan kurban reguler harian (dua ekor anak domba sebagai persembahan bakaran) (Bilangan 28:3)
  79. Mempersembahkan kurban tambahan setiap Shabbat (dua ekor anak domba) (Bilangan 28:9)
  80. Mempersembahkan kurban tambahan setiap Bulan Baru (Bilangan 28:11)
  81. Mempersembahkan kurban tambahan pada Shavu’ot (Pentakosta) (Bilangan 28:26-27)
  82. Mempersembahkan kurban tambahan pada hari Rosh Hashanah (Yom Teru’ah, Hari Raya Sangkakala) (Bilangan 29:1-6)
  83. Mempersembahkan kurban tambahan pada Yom Kippur (Hari Raya Penebusan) (Bilangan 29:7-8)
  84. Mempersembahkan kurban tambahan pada Sukkot (Hari Raya Pondok Daun) (Bilangan 29:12-34)
  85. Mempersembahkan kurban tambahan pada Shemini Atzeret, yang merupakan hari raya (Bilangan 29:35-38)
  86. Membawa seluruh persembahan, baik kurban nazar maupun kurban sukarela, pada hari raya yang pertama dalam rangkaian (Ulangan 12:5-6)
  87. Tidak mempersembahkan kurban-kurban di luar Tempat Kudus (Ulangan 12:13)
  88. Mempersembahkan kurban-kurban di dalam Tempat Kudus (Ulangan 12:14)
  89. Menebus hewan yang dipisahkan untuk kurban namun didiskualifikasi karena menjadi cacat, yang kemudian hewan itu boleh dimakan oleh siapa saja (Ulangan 12:15)
  90. Tidak boleh memakan persembahan sulung yang tidak bercacat di luar Yerusalem (Ulangan 12:17)
  91. Tidak boleh memakan daging kurban bakaran (Ulangan 12:17). Ini larangan yang berlaku kepada setiap orang berdosa, untuk tidak makan dari hal-hal kudus. Jika dia melakukannya, dia melakukan pelanggaran.
  92. Para imam tidak boleh memakan daging persembahan penghapus dosa atau persembahan penebus salah di luar pelataran (Tempat Kudus) (Ulangan 12:17)
  93. Tidak boleh memakan daging kurban (tingkatan yang lebih kecil) yang kudus, sebelum darahnya dipercikkan (di mezbah) (Ulangan 12:16)
  94. Para imam tidak boleh memakan persembahan buah sulung sebelum itu dibawa ke pelataran (Tempat Kudus) (Ulangan 12:17)
  95. Membawa kurban-kurban dari tempat-tempat di luar tanah Israel ke Tempat Kudus (Ulangan 12:26)
  96. Tidak memakan daging hewan yang dipisahkan sebagai kurban, namun menjadi tidak layak untuk dipersembahkan karena cacat (Ulangan 14:3)
  97. Tidak bekerja memakai hewan yang telah dipisahkan sebagai kurban (Ulangan 15:19)
  98. Tidak menggunting bulu binatang yang dipisahkan sebagai kurban (Ulangan 15:19)
  99. Tidak meninggalkan sisa bagian persembahan hari raya yang dibawa pada tanggal 14 Nisan hingga hari ketiga (Ulangan 16:4)
  100. Tidak mempersembahkan hewan yang memiliki cacat temporer (Ulangan 17:1)
  101. Tidak membawa kurban-kurban dari upah jasa pelacur atau harga seekor anjing (eufemisme untuk upah gigolo/pemburit atau sodomi) (Ulangan 23:18)
  102. Membaca bagian Torah yang dituliskan tentang membawa persembahan buah sulung (Ulangan 26:5-10)

Tahir dan Najis

  1. Delapan spesies binatang merayap yang menajiskan bila disentuh (Imamat 11:29-30)
  2. Makanan menjadi najis karena kontak dengan benda-benda najis (Imamat 11:34)
  3. Seseorang yang menyentuh bangkai binatang yang mati dengan sendirinya menjadi najis (Imamat 11:39)
  4. Perempuan yang melahirkan menjadi najis, seperti perempuan yang menstruasi (Imamat 12:2-5)
  5. Orang kusta itu najis dan mencemarkan (Imamat 13:2-46)
  6. Orang kusta harus diidentifikasi melalui tanda-tanda yang sudah ditetapkan. Demikian juga, semua orang kusta harus berseru bahwa mereka najis (Imamat 13:45)
  7. Pakaian orang kusta itu najis dan mencemarkan (Imamat 13:47-49)
  8. Rumah orang kusta itu menajiskan (Imamat 14:34-46)
  9. Laki-laki yang mengeluarkan lelehan dari auratnya itu menajiskan (Imamat 15:1-15)
  10. Benih persetubuhan itu menajiskan (Imamat 15:16)
  11. Pentahiran dari segala jenis kenajisan harus dilakukan dengan membenamkan diri ke dalam air mikveh (kolam pembasuhan) (Imamat 15:16)
  12. Seorang perempuan menstruasi itu najis dan mencemarkan orang lain (Imamat 15:19-24)
  13. Seorang perempuan menstruasi yang masih mengeluarkan lelehan itu najis dan mencemarkan orang lain (Imamat 15:25-27)
  14. Menjalankan peraturan tentang Lembu Merah supaya abunya senantiasa tersedia untuk pentahiran (Bilangan 19:9)
  15. Mayat itu menajiskan (Bilangan 19:11-16)
  16. Air pentahiran itu menajiskan seseorang yang tahir, dan mentahirkan orang yang najis dari kenajisan jareba mayat orang mati (Bilangan 19:19-22)

Orang Kusta dan Penyakit Kusta

  1. Tidak boleh mencukur tempat yang ada kudisnya (Imamat 13:33)
  2. Prosedur pentahiran kusta, baik manusia maupun rumah, dilakukan dengan kayu aras, hisop, benang kirmizi, dua ekor burung dan air mengalir (Imamat 14:1-7)
  3. Orang kusta harus mencukur seluruh rambutnya (Imamat 14:9)
  4. Orang kusta tidak boleh meniadakan tanda-tanda kenajisannya (Ulangan 24:8)

Raja

  1. Tidak boleh mengutuki pemerintah, yaitu, raja atau kepala Mahkamah Agama (Keluaran 22:28)
  2. Mengangkat raja dari bangsa Israel (Ulangan 17:15)
  3. Tidak boleh mengangkat orang asing menjadi raja atas Israel (Ulangan 17:15)
  4. Raja tidak boleh memiliki banyak kuda (Ulangan 17:16)
  5. Raja tidak boleh memiliki banyak istri (Ulangan 17:17)
  6. Raja tidak boleh mengumpulkan sejumlah besar emas dan perak (Ulangan 17:17)
  7. Raja harus menulis gulungan Torah bagi dirinya sendiri, sebagai tambahan dari satu gulungan yang setiap orang harus menulisnya, sehingga dia menulis dua gulungan Torah (Ulangan 17:18)

Nazir

  1. Seorang Nazir tidak boleh minum anggur, atau segala sesuatu yang dicampur dengan anggur, yang rasanya seperti anggur; dan bahkan jika anggur dan campuran itu menjadi asam, itu tidak boleh dia minum (Bilangan 6:3)
  2. Seorang Nazir tidak boleh makan buah anggur segar (Bilangan 6:3)
  3. Seorang Nazir tidak boleh makan buah anggur kering (kismis) (Bilangan 6:3)
  4. Seorang Nazir tidak boleh makan biji buah anggur (Bilangan 6:4)
  5. Seorang Nazir tidak boleh makan kulit buah anggur (Bilangan 6:4)
  6. Seorang Nazir harus membiarkan rambutnya tumbuh panjang (Bilangan 6:5)
  7. Seorang Nazir tidak boleh memotong rambutnya (Bilangan 6:5)
  8. Seorang Nazir tidak boleh memasuki bangunan tertutup di mana di situ ada mayat (Bilangan 6:6)
  9. Seorang Nazir tidak boleh menajiskan diri karena mayat siapa pun (dengan berada di hadapan mayat itu) (Bilangan 6:7)
  10. Seorang Nazir harus mencukur rambutnya ketika dia membawa persembahan pada akhir masa kenazirannya, atau dalam periode itu jika dia telah menjadi najis (Bilangan 6:9)

Perang

  1. Mereka yang terlibat dalam peperangan tidak boleh takut terhadap musuh mereka, atau dicekam kepanikan karena mereka selama peperangan (Ulangan 3:22; 7;21; 20:3)
  2. Mengurapi seorang imam khusus (untuk bicara kepada pasukan) dalam perang (Ulangan 20:2)
  3. Dalam perang yang tidak wajib (dibedakan dari perang yang diwajibkan), harus menawarkan syarat-syarat perdamaian kepada penduduk kota yang dikepung, dan memperlakukan mereka sesuai Torah, jika mereka menerima syarat-syarat itu (Ulangan 20:10)
  4. Tidak membiarkan hidup seorang pun dari tujuh bangsa Kanaan (Ulangan 20:16)
  5. Memusnahkan tujuh bangsa Kanaan dari tanah Israel (Ulangan 20:17)
  6. Tidak boleh menghancurkan pohon buah-buahan (dengan ceroboh, maupun di dalam peperangan) (Ulangan 20:19-20)
  7. Memperlakukan seorang perempuan cantik yang ditawan dalam peperangan, menurut ketetapan Torah (Ulangan 21:10-13)
  8. Tidak boleh menjual seorang perempuan cantik (yang ditawan dalam peperangan) (Ulangan 21:14)
  9. Tidak boleh merendahkan seorang perempuan cantik (yang ditawan dalam peperangan) dengan mengkondisikannya sebagai budak (Ulangan 21:14)
  10. Tidak menawarkan perdamaian kepada bangsa Amon dan Moab sebelum berperang melawan mereka (Ulangan 23:6)
  11. Seseorang yang najis tidak boleh memasuki perkemahan orang Lewi (Ulangan 23:10)
  12. Memiliki kakus di luar perkemahan untuk buang hajat (Ulangan 23:12)
  13. Memelihara perkemahan tetap bersih (Ulangan 23:14)
  14. Selalu ingat apa yang diperbuat orang Amalek (Ulangan 25:17)
  15. Kejahatan yang diperbuat kepada Israel oleh orang Amalek tidak boleh dilupakan (Ulangan 25:19)
  16. Memusnahkan keturunan Amalek (Ulangan 25:19)