Artidjo Alkostar Dikabarkan Pernah Dekat dengan FPI, Tolong Yakinkan Saya Dia Akan Jatuhkan Vonis PK Ahok Dengan Adil
Basuki Tjahaja Purnama mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan kasus dugaan penistaan agama yang menimpanya. Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemudian mengirimkan berkas pemeriksaan ke Mahkamah Agung dan telah diterima panitera pada tanggal 7 Maret 2018. Tanggal 13 Maret 2018 berkas perkara diteruskan untuk dikirim ke majelis pemeriksa. Majelis pemeriksa perkara yang ditunjuk adalah Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Sumardiyatmo dengan Artidjo duduk sebagai ketua.
Ahok mengajukan PK atas perkara penodaan agama. Ahok sebelumnya dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Setelah PK diajukan, PN Jakut menggelar sidang penyerahan memori PK pada Senin, 26 Februari. Kuasa hukum Ahok mengatakan PK diajukan dengan mengambil referensi putusan Buni Yani. Menurut pengacara Ahok, ada hal kontradiktif antara pertimbangan majelis hakim dan putusan. Jaksa sendiri menilai delik perkara antara Ahok dengan kasus Buni Yani berbeda sebab Buni Yani dijerat pasal tentang UU ITE sementara Ahok penodaan agama.
Nah tentu saya jadi ingin tahu tentang kiprah Artidjo Alkostar. Bukan apa-apa, sekarang saya tanya jujur deh seberapa percaya Anda dengan fairnya hukum di Indonesia? Lha Buni Yani biang ribut itu saja usai divonis sampai sekarang tak kunjung masuk penjara. Mau Ahok tetap divonis bersalah ataupun dibebaskan bagi saya itu bukan masalah asalkan hakimnya fair. Nah kemudian yang saya temukan adalah :
Ada juga link artikel dari Hukum Online yang menyebut kedekatan Artidjo dengan Front Pembela Islam. Bahkan Rizieq Shihab sampai memberi komentar seperti ini terhadap sosoknya :
Bila ada orang yang bilang bahwa sosok pak Artidjo itu adil dan jujur. Saya tak kaget karena begitu karakter awal beliau ketika saya mengenalnya. Karenanya, saya yakin betul, beliau tak akan tersesat oleh opini media ketika menjatuhkan putusannya sebagai hakim. Akhirnya, kami minta beliau menjadi penasihat hukum kami (FPI,-red). Dan beliau juga memberikan pendidikan penyadaran hukum kepada pengurus FPI. Kami yang tadinya tak tahu KUHP jadi tahu. Kami jadi tahu KUHAP dan Konstitusi. Beliau lalu dipromosikan sebagai hakim agung. Kami pun tahu diri. Kami merelakannya menjabat sebagai hakim agung. Semoga mudah-mudahan pak Artidjo bisa menjadi pemimpin MA dan membenahi MA. Beliau seorang ahli hukum dan muslim yang taat. Mudah-mudahan istiqomah hingga akhir hayat. Sosok-sosok langka seperti Artidjo ini harus kita back up. Biar ke depan bisa lahir ribuan Artidjo Alkostar lainnya.
Sumber kutipan dan foto : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5316077b9decb/kisah-kedekatan-artidjo-alkostar-dan-fpi
Rizieq dan Artidjo sudah dekat sejak mendirikan FPI dan bahkan seminggu sekali Artidjo datang ke Petamburan bertabayyun, berdiskusi, memberikan kritik, serta solusi kepada FPI terutama soal ramainya berita aksi main hakim FPI. Bakan Rizieq pun meminta agar Artidjo memimpin Departemen Hukum dan HAM FPI. Jabatan ini diembannya hingga Artidjo diangkat sebagai hakim agung.
Bisakah Kami Percaya Artidjo Akan Adil Dalam Putusannya
Yang namanya manusia tentu belajar membaca tanda dan gejala atas apapun yang ada di sekitarnya. Bisa jadi ini rasa suudzon saja. Saya tahu Artidjo juga banyak dipuji karena dipandang tegas memberi hukuman pada koruptor dan kasus narkoba. Dia diketahui memperberat vonis OC Kaligis dari 7 tahun menjadi 10 tahun atas kasus pengamanan perkara kasus Gatot Pudjo Nugroho, mantan Gubernur Sumatera Utara. Hukuman mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Nasib sama juga dialami Angelina Sondakh, Akil Mochtar yang ditolak kasasinya, Ratu Atut, Anas Urbaningrum (yang malah jadi dua kali lipat lebih berat masa hukumannya),Annas Maamun, almarhum Sutan Bathoegana, serta Aiptu Labora Sitorus bintara polisi superkaya di Papua yang terlibat illegal logging dan penimbunan BBM.
Melihat keberanian Artidjo, di satu sisi saya bisa berbesar hati bahwa mungkin apapun keputusan yang Beliau lakukan itu akan dibuat se-fair mungkin. Tapi di sisi lain, sebagai manusia biasa saya kok nggak bisa berpikiran positif pada orang-orang yang diakui punya kedekatan dengan FPI. Ini seperti kita pacaran, pernah diselingkuhi, tapi akhirnya baikan lagi. memaafkan mungkin bisa, tapi pasti hati kita jadi insecure dan sering curiga. Apalagi membaca status Artidjo seperti itu. Artinya sejak awal dia sudah punya persepsi soal kasus Ahok. Yakin nih dia bisa netral saat membaca bukti dan berkas yang diajukan?
Jadi bagaimana saya bisa percaya Artidjo akan adil sejak dalam pikiran termasuk soal penjatuhan vonis dalam menangani PK Ahok ini?
No comments:
Post a Comment