A story with tens of thousands of articles.

A story with tens of thousands of articles.
life and death, blessing and cursing, from the main character in the hands of readers.

Thursday, August 16, 2018

Amin Santono, Penggagas Hak Angket untuk Ahok, Akhirnya Ditahan KPK

Amin Santono, Penggagas Hak Angket untuk Ahok, Akhirnya Ditahan KPK

Anggota DPR Amin Santono 'Celingak-celinguk' saat Ditahan KPK
Korupsi, sebuah masalah kronis yang hingga saat ini masih belum mampu diselesaikan bangsa ini. Penyakit yang timbul akibat keserakahan dan ketamakan itu, masih menjangkiti mereka para pengambil kebijakan di negeri ini. Tidak pandang bulu, baik mereka yang di eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif, sulit lepas dari perilaku asusila tersebut.
Mereka yang seharusnya bekerja demi kesejahteraan rakyat, ternyata bertindak sebaliknya. Mereka justru memanfaatkan jabatan yang mereka emban, mereka justru memanfaatkan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada mereka untuk memperkaya dirinya sendiri, keluarganya, pun kelompoknya.
Sementara rakyat yang semestinya mereka perjuangkan, tetap akan menderita, tetap akan miskin, dan akan tetap sulit hidupnya. Karena yang seharusnya menjadi bagian rakyat ditilap oleh mereka para pejabat berdasi itu. Karena yang semestinya untuk kepentingan rakyat, dimakan oleh mereka. Mereka kenyang, dan rakyat tetap lapar.
Mereka adalah tikus yang menggerogoti bangsa ini. Mereka adalah maling yang memaling uang rakyat. Mereka rakus. Mereka layaknya seperti drakula yang meminum darah rakyat. Mereka tidak peduli, rakyat akan berkata apa terhadap kebejatan mereka. Yang penting mereka dapat menggarong uang rakyat sebanyak-banyaknya.
Sebutlah Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. Keduanya adalah orang yang sudah malang melintang di dunia hukum. Pendidikannya begitu mumpuni. Dikenal sebagai sosok yang religius. Ketua Mahkamah Konstitusi. Mahkamah yang memiliki tugas yang begitu mulia: menguji UUD, memutus pembubaran parpol, dan sengketa Pemilu.
Untuk menjadi pimpinan di lembaga itu juga tidak mudah. Ada begitu banyak tahapan yang harus dilewati untuk dapat menduduki salah satu kursi hakim konstitusi tersebut. Namun apa yang terjadi, mata mereka tetap merah melihat uang. Mereka tidak mampu menahan hawa nafsu mereka untuk tidak menerima suap.
Korupsi terjadi bukan pula karena faktor ekonomi. Karena seseorang miskin lalu dia akan korupsi. Bukan. Perilaku korup lebih karena rendahnya intregritas. Apakah Setya Novanto, mantan Ketua DPR-RI itu masih disebut miskin? Jika kita sebut dia seorang fakir, mungkin dia akan marah. Namun kenapa dia korupsi? Moralnya jelek.
Semakin berpengaruh seseorang, semakin rentan pula dia untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mungkin kita belum lupa. Selain Setya Novanto, ada beberapa ketua umum partai politik yang terjerat kasus menjijikkan itu. Sekali lagi, mereka korupsi bukan karena faktor kepapaan. Namun semata-mata karena keserakahan dan ketamakan.
Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, dia terjerat kasus korupsi proyek Hambalang. Lutfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, terjerat kasus suap terkait kuota impor daging sapi, dan Suryadarma Ali, mantan Ketua Umum PPP, terpidana korupsi terkait penyelenggaraan haji.
Jadi sangat wajar jika tingkat kepercayaan rakyat begitu rendah terhadap anggota dewan dan partai politik. Bukan karena rakyat tidak ingin mempercayai, tetapi ulah buruk mereka yang membuat mereka tidak dipercaya oleh rakyat yang mereka wakili. Para anggota dewan tersebut telah mengkhianati kepercayaan konstituen mereka.
Dan ternyata, pengkhianatan terhadap rakyat oleh wakil rakyat tersebut terus berlanjut. Kemarin (5 Mei 2018), seorang anggota Komisi XI DPR, dari Fraksi Partai Demokrat, bernama Amin Santono, tertangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delapan orang lainnya sedang melakukan aksi tipu-tipu.
Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, Amin Santono tertangkap setelah melakukan sebuah transaksi gelap di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma. Politisi asal Provinsi Jawa Barat tersebut menerima suap dari pihak swasta untuk memuluskan berbagai proyek senilai Rp 25 miliar di Kabupaten Sumedang.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di KPK pasca OTT yang dilakukan oleh anti-rasuah tersebut, wakil rakyat yang konon jarang hadir dalam setiap rapat-rapat yang dilakukan di komisinya itu, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait penganggaran dalam APBN-P 2018. Kini dia mendekam di penjara.
Terlepas dari statusnya sebagai seorang tersangka korupsi, ternyata politikus yang pernah bekerja sebagai staf di Ditjen Pajak itu, merupakan salah seorang inisiator pengajuan hak angket terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Februari 2017 silam, bersama 63 anggota DPR lainnya.
Partainya, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, dan PAN menggagas pengajuan hak angket kepada Ahok karena ia diaktifkan kembali melaksanakan tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri setelah menjalani cuti kampanye pada Pilkada DKI putaran pertama. Keempat partai tersebut geram.
Status Ahok sebagai terdakwa kasus penodaan agama, oleh keempat partai tersebut dianggap tidak patut untuk kembali duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mereka menilai bahwa Ahok harus segera dinonaktifkan karena dianggap telah menyalahi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Amin Santono yang begitu getol menggalang dukungan tanda tangan demi usulan hak angket kepada Ahok tahun 2017 lalu itu, akan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Karir politiknya telah berakhir. Dia telah dipecat dari keanggotaannya di Partai Demokrat. Hidupnya yang begitu nyaman selama ini akan berubah menjadi nestapa.
Politikus yang telah menjadi anggota DPR selama dua periode itu mungkin akan kembali ke rumahnya untuk berkumpul kembali bersama istri dan anak-anaknya beberapa tahun ke depan. Dia diancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Dia baru akan menghirup udara bebas paling cepat empat tahun lagi.
Amin Santono, akan menambah barisan para pembenci Ahok yang akan mendekam di penjara. Entah kebetulan atau tidak, saya tidak tahu. Namun, status tersangka yang diberikan kepada Amin Santono, sudah hampir pasti akan menjadi terpidana, tinggal menunggu waktu saja. Mengingat belum ada satu pun yang lepas dari jerat hukum KPK.
Selamat menjalani pengalaman hidup baru di dalam kurungan ribuan hari ke depan, Aki Amin Santono! Nikmatilah! Jangan cengeng ya!
Follow my twitter: @PurbaHermanto
Hermanto Purba

Hermanto Purba

Sederhana dan apa adanya. Twitter: @PurbaHermanto

No comments:

Post a Comment

Related Posts

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...